Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba, BB Sabu, Pil Ekstasi dan Vape
Selasa, 14-04-2026 - 19:06:36 WIB
Berkabarbews.com, Kampar - Dua pria berinisial FE (19) dan AD (19) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap Polsek Siak Hulu di Jalan Raya Teratak Buluh, Minggu (12/4/2026).
Dari tangan keduanya diamankan sabu-sabu dengan berat 1,233 Kg, 27 butir pil ekstasi serta Golongan II jenis cairan Vape ( liquid ) sebanyak 22 buah catridge.
Menurut Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, kedua pelaku diduga bandar Narkoba. "Sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dijelaskan Kapolsek, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melaksanakan penyelidikan dan diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa adanya warga desa Teratak Buluh, diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Atas Informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan.
"Tidak lama tim mengamankan 2 orang laki laki yang dicurigai di kantor Puskesmas pembantu yang berada di Jalan Raya Teratak Buluh Desa Teratak Buluh," terang Kapolsek .
Keduanya langsung diamankan dan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berada di kamar pelaku. "Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui barang tersebut miliknya," ujar Kapolsek .
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. "Untuk keduanya saat ini sedang pemeriksaan intensif dan pelaku sudah melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :